Ilustrasi jalan kaki. (dok. Unsplash.com/@areksan)

Kebakaran di Pasar Sungai Duri Kalbar menghanguskan 48 ruko. Sumber api dan penyebab kebakaran belum diketahui.

DPR RI saat ini tengah mendorong pembahasan RUU pengganti Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.ruang publik